Daerah ini pernah dikuasai oleh tiga kerajaan
kecil (Sabeak). Masing-masing : Negeri dari Marga Angkat, Negeri dari Marga
Tendang yang beribukota Panisihan dan Negeri dari Marga Buluara. Ketiga negeri
tersebut akhirnya lenyap. Beberapa tahun kemudian muncullah Kerajaan Berguh
Tugan di wilayah Simpang Kanan (sungai Simpang Kanan). Tepatnya terletak
didekat Kampung Tugan.
Menuju ke arah muara, di sekitar sungai Simpang
Kanan tumbuh menjamur kerajaan-kerajaan kecil. Antara lain: Kerajaan Jantan
Arus (seberang sungai Simpang Kanan), Kerajaan Bajar Pintor di Hilir Pakiraman,
Kerajaan Betahpe didekat Kampung Surau, Kerajaan Kehing dan Raba (keduanya di
belakang Cibubukan), Kerajaan Uhuk Latar (di belakang Surau) dan Kerajaan Huta
Batu.
Menurut trombo, kerajaan-kerajaan kecil itu
tunduk kepada Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, keturunan dari Cindur Mata.
Ketika Putra Maharaja Minangkabau kawin dengan Putri Aceh, wilayah Simpang
Kanan dan Simpang Kiri yang disebut juga “Rantau 12” dijadikan Mas Kawin.
Dengan demikian kerajaan-kerajaan tersebut menjadi daerah kekuasaan Aceh.
Penobatan raja-raja di semua wilayah kekuasaan
Aceh, dilakukan langsung oleh Sultan Aceh. Biasanya dilaksanakan dalam sebuah
upacara dengan Surakata dan Keris kebesaran (Bawar). Kemudian di wilayah
Singkil Hulu ini, terbentuklah kerajaan-kerajaan kecil yang disebut “Raja
Sinambelas” (Raja 16) yaitu :
Simpang Kanan : terdiri dari Raja Tanjung Mas,
Raja Surau, Raja Selatong, Raja Ujung Limus, Penghulu Pakiraman, Penghulu
Simsim, Penghulu Rantau Panjang, Penghulu Tanah Merah, Kejeruen Sarasah, O.K.
Balau Punaga dan Saping.
Simpang Kiri : terdiri dari Raja Tualang, Raja
Kota Baru, Raja Pasir Belo, Raja Binanga, Penghulu Belegen, Penghulu Kumbi,
Penghulu Batu-batu, Penghulu Longkip dan Penghulu Samar Dua.
Mereka (baik yang di Simpang Kanan maupun yang di
Simpang Kiri) memimpin sepetak wilayah. Wilayah-wilayah tersebut kemudian
terkenal dengan nama penguasanya. Misal wilayah yang dipimpin oleh Raja
Tualang, dikenal orang sebagai Kerajaan (Negeri) Tualang.
Ketika Singkil dianeksasi oleh Belanda dan
dijadikan enderafdeeling pada tahun 1840, keduapuluh penguasa (raja)
itu disatukan dalam sebuah wadah bernama Dewan Rapat. Tetapi mereka tetap memimpin
daerah masing-masing.
Kepada raja-raja tersebut, Belanda memberikan
juga tongkat jabatan. Raja Tanjung Mas (dari Simpang Kanan) dan Raja Tualang
(dari Simpang Kiri) diberi tongkat jabatan berjambul emas, mengingat keduanya
adalah raja yang diangkat oleh Kesultanan Aceh pertama kali. Sedang raja-raja
lain diberi tongkat jabatan berjambul perak. Setiap raja didampingi pengapit
(Mentri) dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber: (Alm.) Drs. H. Sayed Mudhahar Ahmad
dalam buku ‘Ketika Pala Mulai Berbunga (Seraut Wajah Aceh Selatan)’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar